Gerbang Timur.id – Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial (Kemensos) gerak cepat menangani kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Kabupaten Banggai yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kemensos menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sekaligus pemulihan bagi korban kekerasan terhadap anak.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang turut didampingi Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya menyasar korban utama, bantuan ATENSI juga diberikan kepada dua saudara kandungnya yang saat ini tinggal bersama di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Assohwah, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak tersebut sekaligus memperkuat proses pengasuhan serta perlindungan di lingkungan lembaga.
Melalui program ATENSI, Kemensos tidak hanya menyalurkan bantuan materiil, tetapi juga menghadirkan dukungan yang lebih komprehensif.
Mulai dari pemulihan psikososial bagi anak, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penguatan dukungan keluarga serta lingkungan pengasuhan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal serta tumbuh dan berkembang secara optimal.
Sinergi antara Kemensos, pemerintah daerah, lembaga kesejahteraan sosial anak, serta para pendamping sosial diharapkan mampu menjaga keberlanjutan proses pemulihan dan perlindungan anak.
Kementerian Sosial juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk praktik perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.










