Gerbang Timur.id_ Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR kembali melanjutkan pembangunan sarana olahraga melalui pengerjaan Venue Kolam Renang Tahap II. Proyek tersebut mulai dikerjakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas olahraga yang representatif bagi masyarakat.
Pembangunan tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya. Dengan dilanjutkannya proyek tersebut, diharapkan pembangunan venue kolam renang dapat semakin mendekati penyelesaian dan nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga maupun pembinaan atlet.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengungkapkan jika
Pengerjaan proyek dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan dan ketersediaan anggaran.
“Tahap II menjadi bagian penting untuk melengkapi sejumlah fasilitas yang diperlukan agar venue kolam renang dapat berfungsi secara optimal.
Keberadaan fasilitas olahraga yang memadai memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan olahraga di Kabupaten Banggai,”ujarnya.
Tidak hanya sebagai tempat berolahraga bagi masyarakat, venue tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan atlet, khususnya cabang olahraga renang.
Dengan dimulainya pekerjaan tahap II, pemerintah daerah melalui instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Pembangunan venue kolam renang juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga. Fasilitas yang layak menjadi salah satu faktor pendukung dalam menciptakan pembinaan atlet yang berkelanjutan.
Selain untuk pembinaan atlet, setelah rampung nantinya venue kolam renang dapat digunakan untuk kegiatan olahraga masyarakat, pelatihan, maupun agenda pertandingan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.










