Gerbang Timur.id, — Rencana peningkatan pembangunan ruas Jalan Kilometer 5–Bubung di Kabupaten Banggai dipastikan belum dapat dilanjutkan pada tahun ini. Kondisi tersebut terjadi menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap sejumlah program pembangunan infrastruktur daerah.
Penundaan ini menjadi bagian dari penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah terhadap kondisi anggaran yang tersedia. Efisiensi anggaran membuat sejumlah pekerjaan infrastruktur harus kembali dilakukan penyesuaian, termasuk rencana peningkatan Jalan KM 5–Bubung.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengungkapkan jika
Ruas jalan tersebut sebelumnya menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Jalan KM 5–Bubung merupakan akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas, sehingga kondisi dan peningkatan kualitas jalan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Namun, dengan adanya efisiensi, Dinas PUPR Banggai harus menyesuaikan kembali rencana pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkap Jati.
Pihak Dinas PUPR menyampaikan bahwa penundaan bukan berarti pembangunan ruas jalan tersebut dibatalkan. Program peningkatan jalan tetap menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, tetapi pelaksanaannya harus menunggu kondisi anggaran memungkinkan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar program pembangunan yang berjalan tetap dapat dilaksanakan secara terukur serta tidak membebani kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, masyarakat di sekitar ruas Jalan KM 5–Bubung diharapkan dapat memahami kondisi tersebut.










