Mess Pemda Banggai di Palu Dilanjutkan, Nilai Kontrak Capai Rp3,76 Miliar

banner 468x60

Gerbang Timur.id_ Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR memastikan pembangunan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai yang berlokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terus berlanjut. Kepastian tersebut ditandai dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan pembangunan dengan nilai mencapai Rp3,76 miliar.

Penandatanganan kontrak menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas milik Pemda Banggai tersebut. Dengan adanya kontrak, pekerjaan pembangunan secara resmi memiliki dasar pelaksanaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Mess Pemda Banggai di Palu diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas penunjang bagi pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kebutuhan kedinasan aparatur maupun kegiatan pemerintahan ketika berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., Senin (3/8/2026), mengungkapkan jika nilai kontrak sebesar Rp3,76 miliar menunjukkan keseriusan Pemda Banggai dalam melanjutkan pembangunan fasilitas tersebut.

“Pelaksanaan pekerjaan selanjutnya diharapkan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,”ungkapnya.

Lanjut Jati bahwa pembangunan fasilitas pemerintah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan sarana yang representatif dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pemerintahan.

“Dengan telah ditekennya kontrak, tahapan berikutnya akan berfokus pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan melakukan pengawasan secara berkala agar pekerjaan dapat berjalan sesuai target waktu dan kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak,”tegasnya.

Selain aspek pembangunan fisik, penggunaan anggaran juga menjadi perhatian penting. Pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60