Gerbang Timur.id_ Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai HARIADI BOLA, SH. didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial melaksanakan Sosialisasi dan Klarifikasi Bantuan Sosial PKH dan Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Nambo dan Kecamatan Kintom yang terindikasi transaksi Judi online (Judol) Kamis (30/8/2026).
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi untuk kedua Kecamatan tersebut dipusatkan di BPU Kantor Kecamatan Nambo.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Camat Nambo, Camat Kintom, Babinsa, Koordinator PKH dan Koordinator TKSK Kabupaten Banggai. Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Desa, Lurah, Para Pendamping sosial PKH maupun TKSK dan Operator SIKS NG Desa/Kelurahan se-Kecamatan Nambo dan Kintom.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi transaksi Judi Online di Kecamatan Nambo berjumlah 34 orang dan Kecamatan Kintom 45 orang.
Dengan adanya sosialisasi ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya untuk bijak menggunakan dana bansos, dan tidak dipergunakan untuk transaksi judi online.
Harapannya, Pemerintah Desa atau Kelurahan juga turut mengawasi dan menghimbau masyarakatnya untuk tidak bermain judi online.










