Gerbang Timur.id_ LUWUK, – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat.
Salah satunya melalui proyek Peningkatan Jaringan Pipa Air Minum Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Cahaya Arifa dengan nilai kontrak sebesar Rp484 juta, berdasarkan Kontrak Nomor 03/SP/KPA-AMAL/57028290/DISPUPR/2025 yang ditandatangani pada 17 Oktober 2025.
Pekerjaan dilaksanakan selama 75 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Oktober 2025.
Lingkup pekerjaan meliputi pemasangan pipa PVC (SCJ) berdiameter 150 mm (6 inci) sepanjang 804 meter, pipa 100 mm (4 inci) sepanjang 894 meter, serta pipa 63 mm (2 inci) sepanjang 210 meter.
Kepala Bidang Air Minum Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Christofel Satolom, ST, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan lanjutan pembangunan jaringan distribusi air minum tahap II dari pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
“Pada tahap pertama kami membangun jaringan dari sisi hulu menggunakan pipa berdiameter 8 inci yang kemudian direduksi menjadi 6 inci. Tahun 2025 pembangunan dilanjutkan dengan pemasangan pipa berdiameter 6 inci, 4 inci, hingga 2 inci. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas debit air secara bertahap menuju wilayah pelayanan masyarakat,” ujar Christofel.
Ia menjelaskan, meski pekerjaan fisik telah selesai sesuai kontrak, jaringan baru belum sepenuhnya mencapai wilayah pelayanan Desa Hunduhon. Untuk sementara, aliran air masih dikoneksikan dengan jaringan pipa lama.
“Karena jaringan baru belum tersambung langsung ke jaringan pelayanan desa, sementara masih memanfaatkan pipa existing. Kondisi ini menyebabkan distribusi air belum maksimal karena pada jaringan lama masih terdapat kebocoran di beberapa titik, ditambah jumlah sambungan masyarakat yang terus meningkat,” jelasnya.
Menurut Christofel, pembangunan jaringan air minum dilakukan secara bertahap agar kapasitas layanan terus meningkat.
Pasalnya, jaringan lama dari sumber air sudah mengalami banyak penyumbatan dan kebocoran sehingga perlu dilakukan penggantian secara berkelanjutan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas PUPR Banggai bersama penyedia jasa, Pemerintah Desa Hunduhon, dan Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur telah menyusun sejumlah langkah penanganan selama masa pemeliharaan pekerjaan.
“Kami akan melakukan pembentukan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM), memperbaiki dan menertibkan jaringan lama, melaksanakan pemeliharaan terhadap jaringan yang masih menjadi tanggung jawab penyedia, serta mengusulkan pekerjaan lanjutan agar jaringan baru dapat tersambung langsung hingga ke wilayah pelayanan Desa Hunduhon,” tegasnya.
Christofel berharap pekerjaan lanjutan dapat segera direalisasikan sehingga sistem penyediaan air minum di Desa Hunduhon dapat berfungsi lebih optimal dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan.










