Transfer Dana Pusat Belum Pasti, Pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua Tertahan

banner 468x60

Gerbang Timur.id — Pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua di Kabupaten Banggai masih menunggu kepastian kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan pembangunan akses jalan strategis yang menghubungkan kawasan Lumpoknyo dengan Pasar Tua Luwuk.

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR Banggai sebelumnya telah memasukkan pembangunan akses jalan Lumpoknyo–Pasar Tua sebagai salah satu proyek strategis yang direncanakan menggunakan skema tahun jamak atau multi years.

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah, terutama kepastian dana transfer dari pemerintah pusat yang hingga kini belum seluruhnya diterima.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Dewa Supatriagama melalui keterangan sebelumnya menyebutkan bahwa proyek jalan Lumpoknyo–Pasar Tua merupakan salah satu pekerjaan multi years yang masih menunggu kepastian transfer anggaran.

“Untuk dua paket multi years masih menunggu kepastian transfer anggarannya,” demikian keterangan Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa Supatriagama, sebagaimana diberitakan pada Juli 2026.

Dalam perkembangan terbaru, persoalan dana transfer tersebut kembali berdampak terhadap penyesuaian program pembangunan di Kabupaten Banggai.

DPRD Banggai menyebut dana kurang bayar dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp477 miliar yang sebelumnya telah masuk dalam APBD 2026 hingga saat ini belum mendapatkan kepastian transfer.

Penyesuaian anggaran tersebut turut berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua tahap pertama yang tercatat sebesar Rp25 miliar.

Dengan kondisi tersebut, pembangunan jalan yang diharapkan dapat membuka akses baru sekaligus mendukung konektivitas kawasan Luwuk belum dapat dipastikan pelaksanaan fisiknya sampai terdapat kejelasan mengenai kemampuan pembiayaan.

Selain persoalan anggaran, pembangunan ruas jalan tersebut sebelumnya juga membutuhkan proses pembebasan lahan. Identifikasi awal Dinas PUPR Banggai menemukan adanya sejumlah sertifikat hak milik yang berada pada kawasan rencana pembangunan sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran untuk proses pengadaan tanah.

Pemerintah Kabupaten Banggai sendiri masih menempatkan sejumlah proyek pembangunan berdasarkan skala prioritas. Sementara proyek strategis yang membutuhkan pembiayaan besar harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kepastian dana yang bersumber dari pemerintah pusat.

Jika dana transfer pusat nantinya terealisasi, program-program yang sebelumnya mengalami penyesuaian dapat kembali dipertajam dalam pembahasan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, masyarakat masih harus menunggu kepastian anggaran sebelum pembangunan Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60